Audit lingkungan merupakan suatu sistem dan prosedur yang dibuat untuk mengukur performa lingkungan dan menentukan perbaikan-perbaikan lingkungan dari sebuah usaha/kegiatan dan merupakan alat untuk memverifikasi secara objektif upaya manajemen lingkungan sehingga dapat membantu mencari langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan performasi lingkungan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Contoh dari audit lingkungan antara lain ISO 14001, EMAS, PROPER.
Apa sih ISO 4001, EMAS dan PROPER itu?
Pada artikel ini akan di bahas apa itu ISO 14001, EMAS dan PROPER,
ISO 14001 (Sitem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan untuk Penggunaan). Tujuan dari sertifikasi ISO 14001 untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang paling mememungkinkan yang diharap ini bisa mengurangi limbah berbahaya di lingkungan. Karakteristik ISO 14001 tersebut Tidak memuat persyaratan kinerja lingkungan (misal, kriteria untuk sarana pengolahan limbah cair), sukarela, memuat kinerja yang fundamental, Didisain komplemen dengan standar seri Sistem manajemen Mutu ISO 9000, Dapat digunakan untuk keperluan sertifikasi dan/atau deklarasi sendiri, dinamis dan adaptif. Komponen dari ISO 14001 Environmental Policy yang didalamnya memuat komitmen untuk mentaati peraturan lingkungan yang ada, komponen yang kedua Planning process mendokumentasikan proses perencanaan yang menggambarkan aspek lingkungan dari produk, proses, kegiatan yang akhirnya akan melahirkan target dan tujuan, komponen yang selanjutnya Implementation and Operation pada komponen ini menciptakan struktur organisasi bagaimana implementasi kebijakan yang telah di buat, selain itu juga pada komponen ini Training, awareness, dan competence serta merupakan hal yang penting. Komponen selanjutnya Performance Measurement and Corrective Action Komponen yang krusial bagi ISO 14001 adalah sebuah sistem prosedur mengenai monitoring dan pengukuran bagaimana perusahaan menaati peraturan lingkungan serta performa perusahaan dalam mencapai target dan tujuan pengelolaan lingkungan. Komponen terakhir Management Review Perusahaan harus memiliki sebuah sistem untuk melakukan review yang akan mengevaluasi berjalan atau tidaknya (efektivitas) sistem pengelolaan lingkungan .
EMAS - Eco-Management and Audit Scheme. Setiap perusahaan harus membuat prosedur yang menerangkan bagaimana mereka akan melakukan perlindungan lingkungan selain itu juga Mereka harus membuat komitment untuk terus-menerus melakukan perbaikan kondisi lingkungan dan laporan tentang kinerja lingkungan mereka paling tidak 3 tahun sekali dan di nilai oleh tim verivikasi independen dan inilah letak perbedaan ISO dengan EMAS. EMAS hanya berlaku di Eropa.
PROPER – Program Penilaian Peringkat Kinerja. Tujuan di adakan PROPER untuk Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta menanamkan rasa kesadaran pelaku usaha untuk lebih mentaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan melalui instrument insentif dan desinsentif serta Mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih (cleaner production).
Indikasi untuk menentukan berhasil atau tidaknya didalam PROPER di tentukan melalui peringkat. misalnya – peringkat emas untuk usaha dan atau kegiatan yang telah berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dan atau melaksanakan produksi bersih dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan. Peringkat Hijau untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dan mencapai hasil lebih baik dari persyaratan yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peringkat Biru untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peringkat Merah untuk usaha dan atau kegiatan yang telah melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peringkat Hitam untuk usaha dan atau kegiatan yang belum melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup yang berarti.
Pada akhirnya secara global indicator keberhasilan sebuah perusahan dalam penangganan masalah lingkungan adalah Menurunnya beban pencemaran (pollution load) yang dikeluarkan oleh perusahaan ke lingkungan, Meningkatnya kualitas lingkungan, Meningkatnya kepercayaan para stakeholder terhadap hasil penilaian kinerja perusahaan yang telah dilakukan.
Jadi apakah penting diadakan audit lingkungan? Jawabnya ya! Karena salah satu alasan yang mendasari yaitu keuntungan ekonomi Artinya sebuah kegiatan/usaha/produk yang diakui sebagai ramah lingkungan akan menarik lebih banyak konsumen, karena tidak sedikit konsumen yang memiliki kesadaran terhadap perlindungan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar